- Haries Muhamad-tvOne
KPK Tetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN
Jakarta, tvOnenews.com - KPK tetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna tersangka kasus suap dana PEN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.
"Benar. KPK memulai penyidikan terkait dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021-2022," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Saat ini, KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
"Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta," kata Ali.
Namun, Ali tak memberi tahu identitas para tersangka. Pasalnya, KPK masih mengumpulkan alat bukti.