- Rizki Amana-tvOne
Kerap Menafsirkan Al Quran Seenaknya, PWNU DKI Jakarta Ungkap Panji Gumilang Melebihi Kasus Ahok
Polemik berupa penistaan agama yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang turut disorot PWNU DKI Jakarta.
Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta Muhyidin Ishaq menyebut jika ajaran Panji Gumilang yang diberikan kepada Ponpes Al Zaytun merupakan aliran sesat.
"Jadi saya kira ini aliran yang sesat dan menyesatkan karena ini membuat resah masyarakat," kata Muhyidin saat ditemui di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2023).
Ishaq menjelaskan sejumlah aliran sesat yang dinilainya itu berdasarkan adanya ajaran-ajaran yang menyimpang pada syariat agama Islam.
Ia mengungkap semisal gaya Panji Gumilang yang seenaknya menafsirkan Al Quran dalam setiap pidatonya.
Bahkan, cara beribadah salat yang diajarkan oleh Panji Gumilang pada Ponpes Al Zaytun terbilang nyata melenceng dari ajaran Islam.
"Saya kira Al-Zaytun perlu disikapi secara lugas karena informasi yang beredar bahwa Panji Gumilang itu seenaknya untuk memberi tafsir tentang Al Quran. Padahal seseorang tidak boleh seenaknya untuk memberikan tafsiran. Itu sanksinya sangat berat, ganjarannya neraka," kata Ishaq.