- SEKRETARIAT JENDERAL DPD RI
Sultan B Najamudin: Persoalan Guru Non Sertifikasi Sudah Mendesak
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menilai masalah guru non sertifikasi merupakan persoalan yang mendesak dan perlu segera dihadapi secara bersama-sama. Hal itu karena ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ ini masih menghadapi tantangan dan kendala yang berat di setiap daerah.
“Meskipun telah memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi kemajuan pendidikan di negara kita, guru-guru ini masih menghadapi tantangan dan kendala yang berat. Salah satu yang mengemuka saat ini adalah masalah sertifikasi yang berimbas pada syarat kenaikan pangkat dan jabatan, sekaligus tunjangan profesi para guru non sertifikat pendidik (serdik),” ucap Sultan saat menerima rombongan dari PGNSI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Sultan menambahkan Komite III DPD RI yang lingkup tugasnya membidangi masalah pendidikan, sangat memahami pentingnya guru yang berkualitas dan profesional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan para guru, serta memastikan adanya kebijakan yang mendukung peningkatan status dan kesejahteraan mereka.
“Hal ini diwujudkan dengan pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI yang hasilnya telah disampaikan dan disahkan dalam sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 DPD RI,” tutur senator asal Bengkulu itu.
Sultan tidak menepis bila pendidikan merupakan investasi masa depan bangsa. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, maka perlu dukungan dan sinergi antara pemerintah, guru, dan semua pemangku kepentingan terkait.
“Mari kita bahu-membahu mencari solusi terbaik yang akan memberikan perubahan positif bagi guru non sertifikasi di Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya menjelaskan bahwa di setiap negara sepakat dan menyakini bahwa guru adalah pekerjaan mulia. Karena dalam pendidikan, guru mengemban tugas dari a sampai z, bahkan dari hulu sampai hilir.