- SEKRETARIAT JENDERAL DPD RI
Sultan B Najamudin: Persoalan Guru Non Sertifikasi Sudah Mendesak
“Dia mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Semua dia lakukan,” paparnya.
Senator asal Nusa Tenggara Barat itu berharap posisi guru seharusnya bisa ditempatkan pada tempat yang terhormat. Secara implementatif dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian penghargaan yang layak berdasarkan asas kemanusian dan keadilan atas profesinya.
“Faktanya di Indonesia, permasalahan guru seolah tak berhenti. Ibarat mati satu tumbuh seribu. Mulai dari kuantitas dan kualitas guru, sebaran guru, penghargaan hingga perlindungan hukum bagi guru,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Pimpinan Rombongan Perkumpulan Guru Non Serdik Indonesia (PGNSI) Istar berharap pemeirntah bisa melakukan pengangkatan atau memprioritaskan sebagai profesi guru. Mengingat banyak guru-guru non serdik yang usianya 50 tahun ke atas sehingga akan sulit bersaing dengan fresh graduate.
“Kami berharap bisa diprioritaskan dari angkatan 2005 hingga 2015 dengan cara portofolio. Dari penghasilan kami juga jomplang. Kesenjangan kesejahteraan juga sangat jauh,” harapnya.
Plt Sesditjen Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Praptono menjelaskan setiap guru harus mengikuti sertifikasi dengan melakukan pendaftaran. Setelah pendaftaraan, pihaknya akan melakukan pengecekkan administratif.
“Saat pengecekkan administratif banyak yang guru non sertifikasi tak lolos, karena ada sarjana biologi tapi mengajarnya matematika. Jadi banyak yang tidak sesuai. Belum lagi saat di tes, ada yang kurang memahami mengoperasionalkan komputer,” jelasnya.