Buntut wakil Tuhan terima suap, pengamat sarankan ganti nama lembaga, yang agung sudah hancur lebur, tak agung lagi.
Sumber :
  • Antara-Fakhri Hermansyah

Buntut "Wakil Tuhan" Terima Suap, Pengamat Sarankan Ganti Nama Lembaga: Yang Agung Sudah Hancur Lebur, Tak Agung Lagi

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:18 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing menyoroti kasus dugaan suap penanganan perkara yang dilakukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Emrus menilai ditangkapnya Hasbi Hasan yang juga merupakan hakim menciderai kesucian istilah "Wakil Tuhan".

Dia mengatakan jamaknya korupsi di pengadilan termasuk yang terjadi baru-baru ini di Mahkamah Agung (MA) telah mengotori institusi peradilan. 

"Masih terus adanya mental 'maling(perilaku koruptif) di lembaga peradilan kita pasti merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini," kata Emrus, Kamis (13/7/2023).

Dia mengatakan perilaku koruptif di lingkungan MA sangat-sangat memalukan diri kita sendiri.

"Malu kita. Yang 'Agung' itu sudah hancur lebur tidak 'agung' lagi. Kehilangan kehormatan dan menjadi rendahan," ucap dia.

Ia memandang sudah sulit merubah perilaku koruptif menjadi budaya anti korupsi di MA untuk menjaga ke-Agung-an institusi MA.

Oleh karena sulitnya merubah perilaku koruptif di institusi peradilan, Emrus menilai tampaknya nama lembaga-lembaga peradilan perlu diganti.

"Menurut hemat saya, sudah urgent dilakukan perubahan nomenklatur atau penamaan lembaga peradilan," kata dia.

Adapun perubahan sejumlah nama lembaga peradilan yang Emrus sarankan sebagai berikut:

1. Pengadilan negeri menjadi Sidang Hukum Kota/Kabupaten

2. Pengadilan Tinggi menjadi Sidang Hukum Provinsi

3. Mahkamah Agung menjadi Sidang Hukum Nasional

Selain itu, menurut Emrus, sebutan yang mulia kepada hakim juga perlu diganti menjadi juri hukum.

Kemudian narasi atas nama Tuhan Yang Maha Esa diubah menjadi atas nama penegakan hukum.

Buntut wakil Tuhan terima suap, pengamat sarankan ganti nama lembaga, yang agung sudah hancur lebur, tak agung lagi. Dok: Antara-Fakhri Hermansyah

"Sebab sangat menyedihkan di lembaga pengadilan kita sering mengemuka atas nama Tuhan Yang Maha Esa serta melekat pula nama yang 'Mulia' dan 'Agung' tapi masih terdapat ada mental 'maling' di dalamnya," ungkapnya.

Tak hanya itu, Emrus pun meminta kepada pegawai lembaga peradilan Mahkamah Agung lainnya yang masih memiliki mental koruptif agar segera mengundurkan diri.

"Saya 'memohon' dengan serius agar para pegawai dan atau karyawan dan atau pekerja yang bertugas di MA di semua lini yang masih bermental 'maling' sebaiknya segeralah mengundurkan diri dari MA. Sebab, keberadaanmu di MA bisa atau telah merusak ke-Agung-an MA," jelasnya.

Diketahui, KPK resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan diduga menerima aliran uang Rp3 miliar.

Hasbi Hasan resmi ditahan pada Rabu (12/7/2023), Hasbi mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Tangannya pun telah diborgol. Hasbi Hasan akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

Hasbi Hasan menjadi salah satu hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap hakim di MA.

Hasbi diduga ikut menerima aliran uang suap dari mantan komisaris anak usaha BUMN Dadan Tri Yudianto. KPK menduga Hasbi menerima uang miliaran rupiah. (rpi/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
03:33
10:42
01:37
02:35
05:22
Viral