- Antara
Viral Tumpukan Dolar AS, Kejaksaan Agung Geledah Kantor Don Adam di Kasus BTS Kominfo
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan beberapa kantor yang diduga terkait aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. Salah satu kantor yang digeledah penyidik ialah PT RMKN di Jalan Praja Dalam D Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Adapun kantor tersebut ialah milik Adamsyah Wahab alias Don Adam, pria yang viral memegang gepokan dolar di media sosial.
Dari narasi yang diunggah Twitter @ghanieierfan, terdapat foto Don Adam dengan gepokan USD100 dolar di sebuah kardus.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
"Tadi rumah di Praha, betul kantor yang bersangkutan (Don Adam)," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Kuntadi menjelaskan pihaknya melakukan penggeledahan tersebut karena adanya informasi di media sosial.
Menurutnya, penyidik memerhatikan segala informasi yang diberikan terkait penyidikan suatu perkara.