- Antara
DPR Mencak-mencak Bawaslu Mendadak Usul Pilkada 2024 Ditunda
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang buka suara terkait usulan Bawaslu RI yang meminta Pilkada 2024 ditunda.
Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah sepakat Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu 24 November 2024.
“Kalau menurut saya itu mengada-ada,” tegas Junimart saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
“Nah, kalau sekarang Bawaslu itu berwacana, menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya,” tambahnya.
Junimart mengaku heran mengapa alasan penundaan Pilkada 2024 itu disampaikan ke publik bukan ke Komisi II DPR. Dia curiga Bawaslu ikut terlibat dalam politik.
“Karena Bawaslu itu menurut saya cukup kerja-kerja saja, fokus kerja mengawasi tahapan ya Menuju Pileg, Pilpres,” tegas politikus PDIP itu.
“Ada apa dengan Bawaslu, ya kan? Bawaslu jangan berpolitik lah. Harus pure, harus murni, kerja-kerja dalam rangka pengawasan. Ya kan namanya Bawaslu, badan pengawas pemilu. Ya lu awasin aja itu, gitu loh. Bukan kerjaan mu juga untuk mengatakan tunda, berhenti, ya kan?” tambah Junimart.
Menurut dia, keputusan atau usulan penundaan pilkada maupun pemilu itu bukan wewenang Bawaslu. Junimart mengatakan masih bisa memahami jika yang mengusulkan adalah KPU. Sebab KPU merupakan penyelenggara pemilu.
“Tapi kalau Bawaslu bicara tentang keamanan lah, baru pelantikan presiden ya urusan apa sama kamu? Enggak ada urusan lah. Keamanan itu kepolisian, bisa diperbantukan dengan TNI. Atau Bawaslu mau dikasih senjata juga? Misalnya kenapa Bawaslu enggak minta senjata aja? Sekalian tanggung itu,” tandas dia. (saa/ree)