- Antara
Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji menjalani sidang vonis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang akan membacakan sidang vonis kasus Angin Prayitno Aji adalah Fahizal Hendri.
Sebelumnya, berkas perkara dua terdakwa suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah diserahkan oleh KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dua terdakwa kasus suap tersebut adalah konsultan pajak yang mewakili PT Gunung Madu Plantations (GMP), yakni Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi.
"Jaksa KPK Nur Haris Arhadi, Rabu (11/5), telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan terdakwa Ryan Ahmad Ronas dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Penahanan kedua terdakwa tersebut menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan tempat penahanannya masih dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat untuk terdakwa Ryan Ahmad Ronas dan Rutan Polres Metro Jakarta Selatan untuk terdakwa Aulia Imran Magribi.
KPK telah menahan keduanya pada Kamis (17/2) setelah diumumkan sebagai tersangka pada Mei 2021. (agr/muu)