- Tim tvOnenews/Rizki Amana
Kapolres Tangsel Minta Maaf Usai Akui Penyidik Lepas Pelaku KDRT Terhadap Istri yang Tengah Hamil Muda
"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," sambungnya.
Namun, warga terkejut usai kasus KDRT tersebut sempat ditangani oleh pihak Polres Tangsel.
Pasalnya, tersangka justru dikabarkan dilepas kepolisian akibat alat bukti yang disebut belum memenuhi unsur KDRT.
"Saya pikir (kasusnya) sudah selesai tapi ternyata dinaikkan lagi. Nah, kemarin sore orangtua korban itu balik lagi ke komplek saya ngadu sama ketua RT 'pak gimana ini pelaku dilepaskan?' terus saya bilang 'bapak tahu dari mana dilepaskan, jangan sampai enggak verifikasi'," kata Zaki.
"Kata bapak korban, 'orang di kantor sono (polisi) ini enggak bisa ditangani karena tipiring', tindak pidana ringan. Masih penganiayaan ringan katanya gitu," sambungnya. (raa/ree)