Islah Bahrawi dan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang..
Sumber :
  • Istimewa/instagram Islah Bahrawi / kolase tvOnenews.com

Beda Sikap Pemerintah soal HTI dan FPI yang Dibubarkan Secepat Kilat, Al-Zaytun Hanya Dibina, Tokoh NU Beri Pandangan Ini

Rabu, 19 Juli 2023 - 06:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah proses hukum yang dijalani oleh Panji Gumilang, sejumlah kalangan banyak yang membandingkan dengan Ponpes Al-Zaytun dengan FPI (Front Pembela Islam) dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang terlebih dahulu dibubarkan oleh pemerintah di Era Presiden Jokowi.

Sejumlah kalangan hingga tokoh mendesak pemerintah agar Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang dibubarkan, imbas kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Tak hanya itu, sejumlah ajaran yang diduga menyimpang yang dipraktekkan di dalam Al-Zaytun turut menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini, hingga sang pengasuh Panji Gumilang dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW 9.  


Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menilik 2 organisasi terlarang hingga dibubarkan di era Presiden Jokowi yakni HTI dan FPI.

Hizbut Tahir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pada 19 Juli 2017, sementara Ormas Islam FPI (Front Pembela Islam) ditetapkan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020.

Salah satu alasan lainnya pemerintah untuk membubarkan FPI adalah tudingan bahwa isi anggaran dasar Front Pembela Islam kala itu bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur soal Organisasi Masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral