Sumber :
- Tim tvOne
Terkait Lambannya Pengungkapan Kasus yang Menyeret Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang, Ini Kata Kapolri
Jumat, 21 Juli 2023 - 17:30 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait adanya kabar lambannya pengungkapan kasus yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Listyo mengungkap pihaknya tengah mencermati alat bukti yang dilayangkan sejumlah pelapor terhadap Panji Gumilang.
Menurutnya pihaknya harus mencermati secara mendalam terhadap sejumlah alat bukyi yang ada hingga dibutuhkannya waktu yang tak singkat dalam pengungkapan tersebut.
"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Sigit dalam channel Youtube Wakil Presiden RI dikutip pada, Jumat (21/7/2023).
"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. tapi yang jelas semuanya berjalan," sambungnya.
Listyo menuturkan secara satu persatu pihak penyidik tengah mendalami alat bukti pada kasus tersebut.
Menurutnya pengungkapan itu akan membongkar segala laporan yang dituduhkan pelapor terhadap Panji Gumilang berupa dugaan penistaan agama hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kita harus melengkapi, lengkapi itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan, ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," katanya.
Polisi Bentuk Timsus Penanganan Kasus Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Termasuk Kepemilikan Ratusan Rekening
Bareskrim Polri bentuk tim khusus (Timsus) dalam mengungkap kasus tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Timsus itu sekaligus pendalaman adanya pemblokiran nomor rekening milik Panji Gumilang yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya penyidik Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait termasuk PPATK dalam mendalami langkah pemblokiran rekening yang diduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya, kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap temuan 256 rekening milik pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kata Mahfud saat ini PPATK tengah menganalisis temuan ratusan rekening milik pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang itu.
Mahfud menduga ratusan rekening itu dimiliki Panji Gumilang dengan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dan rekening 33 atas nama institusi jadi 289. Ini sekranag sedang dianalisis dari sudut PPATK apakah ada pencucian uang atau tidak," kata Mahfud, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (raa)