- tvOnenews.com - Rika Pangesti
Massa Gerindra Gelar Aksi Unjuk Rasa Depan Bawaslu, Tuntut Netralitas "Tolak Calon Komisioner Titipan Partai"
Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Indonesia Demokratis (Gerindra) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2023).
Pantauan tvonenews.com di lokasi unjuk rasa tersebut, terdapat satu mobil komando dan satu mini bus berwarna putih. Puluhan orang tersebut tampak mengenakan pakaian bebas. Mereka membawa spanduk tuntutannya yang bertuliskan "Tolak Calon Komisioner Bawaslu Titipan Partai".
Koordinator Gerindra, Rohmanil Azmi mengatakan bahwa pihaknya melakukan aksi penyampaian pendapat di depan gedung Bawaslu ini membawa beberapa tuntutan. Utamanya adalah ketegasan dan netralitas Bawaslu dalam mengawal pesta demokrasi.
Gerakan Indonesia Demokratis (Gerindra) meminta agar Bawaslu tetap menjaga netralitasnya, terkhusus pada proses seleksi anggotanya.
Pasalnya, kata Azmi, pihaknya menyoroti proses seleksi anggota Bawaslu di Provinsi Bengkulu. Ia menyebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu mendapat perhatian serius karena telah mengganggu semangat demokratis di negara ini.
"Karena munculnya surat rekomendasi dari partai politik yang mendukung salah satu kandidat untuk menjadi Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2023-2028," ungkap Azmi di lokasi, Jumat (20/7/2023).
Dia menjelaskan, dengan adanya surat rekomendasi dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu itu, nantinya digunakan untuk meloloskan salah satu calon komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu atas nama Farida Nur Aini.
"Rekomendasi partai politik secara terang-terang ini telah mencoreng proses menuju proses demokrasi berbangsa dan bernegara," kata Azmi.
"Apabila calon yang telah ditunjuk oleh partai politik tersebut terpilih, maka akan menjadikan pemilu yang paling tidak berintegritas dalam sejarah perjalanan bangsa," sambungnya.
Oleh karena itu, Azmi mengatakan, pihaknya meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk mengawal proses seleksi Bawaslu Provinsi Bengkulu yang berpotensi memunculkan masalah etik.
"Masalah etik ini dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat, dikarenakan mereka sudah tidak percaya lagi terhadap netralitas penyelenggara pemilu. Lantaran adanya pengaruh dari partai politik tertentu," tuturnya.
Dia berharap, Bawaslu dapat bersikap tegas dalam proses seleksi anggotanya. Sebab, hal ini sangat berpengaruh pada berlangsungnya pesta demokrasi rakyat pada 2024 mendatang.
"Ketegasan Bawaslu RI untuk tidak memilih kandidat yang terafiliasi oleh partai politik akan menunjukan bahwa Bawaslu tetap berada pada jalur untuk terus menjaga nilai-nilai pemilu yang berintegritas," pungkasnya. (rpi)