Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Julio Saputra

Kejagung Periksa Eks Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi dalam Kasus Korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Layang MBZ

Jumat, 21 Juli 2023 - 23:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI periode 2019 Budi Setiyadi (BS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Budi Setiyadi telah diperiksa pada Kamis (20/7/2023).

Ia diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa BS selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat periode 2019," tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Selain BS, Ketut mengatakan, tim penyidik juga memeriksa mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga, Arsal Ismail (AI).

Diketahui, kini AI menjabat sebagai direktur pengembangan usaha di perusahaan plat merah pada 2020 hingga 2021.


"Saksi yang diperiksa; AI selaku Direktur Pengembangan Jasa Marga," katanya.

Menurut Ketut, pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

Diketahui, belum ditetapkan satupun tersangka dalam perkara ini.  (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral