Penyanyi Once Mekel (paling kanan dengan mic) menyampaikan harapan kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo di acara Gercep Bareng Kreator di Saung Berkah, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/7/2023)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-PDIP

Once Mekel Berharap Ganjar Pranowo Memiliki Perhatian dan Kepedulian Terhadap Insan Musik Indonesia

Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:36 WIB

Bogor, tvOnenews.com - Musisi Once Mekel berharap bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo memberi perhatian dan kepedulian terhadap insan musik Indonesia.

"Kami berharap ada dukungan terhadap performer dan pencipta lagu," kata Once saat berdialog dengan Ganjar Pranowo di acara Gercep Bareng Kreator di Saung Berkah, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/7/2023).

Khususnya mantan vokalis Dewa 19 itu menyebutkan soal royalti yang perlu diperhatikan pemerintah.

Once juga berharap agar ada satu sistem yang terbangun terkait industri musik di Tanah Air.

Menurutnya saat ini sudah ada perangkat untuk memantau lagu, yakni Sistem Informasi Musik dan Lagu (SILM) yang perlu diberdayakan.

"Saya percaya Pak Ganjar gercep. Sebenarnya sudah ada di era Pak Jokowi. Tapi harapannya Pak Ganjar nanti bila terpilih akan semakin gercep," ucap Once.

Once juga menyinggung Pusat Data Lagu dan atau Musik (PDLM) yang diluncurkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah agar bisa dirasakan manfaatnya oleh insan musik Indonesia," ujar Once.

Menanggapi aspirasi itu, Ganjar mengatakan karena sudah ada yang mengatur maka saat ini bagaimana agar bisa berjalan dengan baik. Termasuk dengan melakukan uji coba penerapannya.

Dia mengatakan memiliki komitmen terhadap musisi Indonesia termasuk para musisi jalanan.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. 

Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.(ant/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
05:39
Viral