Potret Panji Gumilang saat melakukan tausiyah di Ponpes Al Zaytun.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Zaytun Official

Bareskrim Polri Ungkap Kendala Belum Panggil Lagi Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kendala yang dialami dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa hingga saat ini polisi belum menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Panji Gumilang.

Menurut Djuhandani, saat ini timnya masih bekerja dalam memenuhi syarat-syarat formil. Oleh karena itu, pihaknya belum kunjung memanggil Panji dalam status penyidikan.

"Belum (dijadwalkan), kita penuhi dulu, kita formilkan dulu," ucap Djuhandani kepada wartawan, Jumat (21/7/2023) kemarin.

Kemudian, Djuhandani menyebut, ada beberapa kendala saat melakukan proses penyidikan kasus ini. Diantaranya adalah ada beberapa saksi yang sebelumnya di publik berbicara mengenai Ponpes Al Zaytun.

Namun, saat hendak dimintai keterangan oleh polisi, mereka tidak mau untuk bersaksi.

"Banyak juga yang, mohon maaf ini, ada yang menyampaikan di media dan lainnya, begitu kita kejar untuk jadi saksi ataupun ahli yang mungkin dia menyampaikan di media, ternyata dia juga menyerah, tidak mau bersaksi. Akhirnya kita, penyidik ini sekarang sedang berjalan," terang dia.

Ia menyebut, hingga kini, polisi telah meminta keterangan dari 19 orang saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Insya Allah saat ini sudah 19 saksi dan 19 ahli sudah kita, sudah bersedia untuk diperiksa. Ada beberapa saat ini mulai berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Usai status kasusnya telah dinaikan ke penyidikan dari penyelidikan, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terlebih, Panji Gumilang juga belum dilakukan pemeriksaan lagi oleh polisi.
Diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa polisi belum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

"(Pemanggilan Panji Gumilang dalam status penyidikan kapan? Sudah ada jadwal?) Belum, kita penuhi dulu, kita formilkan dulu," ucap Djuhandani kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Kendati demikian, Djuhandani memastikan bahwa saat ini pihaknya akan konsisten dalam mengusut tuntas kasus yang hingga saat ini masih menjadi sorotan masyarakat.

Ia menyebut, kini pihaknya masih bekerja melakukan proses agar segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji Gumilang. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral