Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Sumber :
  • Tim tvOne/Azev

Terkuak! Alasan Dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud Md: Sama-sama Kader HMI

Minggu, 23 Juli 2023 - 06:08 WIB

Gugatan itu diterima oleh pihak PN Jakpus dan teregister dengan Nomor 445/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. 

Gugatan itu dilayangkan kubu Panji Gumilang dengan tudingan Mahfud MD yang melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lewat pernyataannya selama ini. 

Bahkan, kubu Panji Gumilang menyebut pernyataan Maffud MD tersebut tertuang dalam petitum. (raa/ebs) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral