- tvOnenews.com/ Rika Pangesti
Ada Pegawainya Disebut Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal, Imigrasi Bali Mengaku Akan Kooperatif Pada Penyidik
Bali, tvOnenews.com- Hasil penyidikan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menyebut dari 12 tersangka sindikat jual beli ginjal, terdapat petugas Imigrasi berinisial AH. Fakta ini membuat Kepala Kantor Imigrasi Bali Sugito buka suara.
Sugito menegaskan tidak akan melindungi pegawai instansi setempat yang diduga terlibat sindikat perdagangan atau jual beli ginjal di Kamboja. "Kami berikan dukungan penuh kepada proses penyidikan kasus itu oleh aparat penegak hukum," kata Sugito, Sabtu (22/7/2023).
Sugito tidak memberikan toleransi atas perbuatan pegawai Imigrasi berinisial AH yang telah mencoreng institusi. Sugito pun menegaskan siap membantu proses penyelidikan aparat kepolisian terkait keterlibatan AH yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka."Kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," katanya.
AH sehari hari bertugas di meja pemeriksaan Imigrasi Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menambahkan bahwa AH sudah dinonaktifkan dari tugasnya dan diberhentikan sementara hingga kasus tersebut memiliki ketetapan hukum dari pengadilan.
"Secara lembaga kami akan melakukan pendalaman untuk antisipasi agar jangan sampai kasus seperti ini dilakukan petugas lainnya," kata Anggiat.