- tvOnenews.com/ Rika Pangesti
Ada Pegawainya Disebut Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal, Imigrasi Bali Mengaku Akan Kooperatif Pada Penyidik
Bali, tvOnenews.com- Hasil penyidikan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menyebut dari 12 tersangka sindikat jual beli ginjal, terdapat petugas Imigrasi berinisial AH. Fakta ini membuat Kepala Kantor Imigrasi Bali Sugito buka suara.
Sugito menegaskan tidak akan melindungi pegawai instansi setempat yang diduga terlibat sindikat perdagangan atau jual beli ginjal di Kamboja. "Kami berikan dukungan penuh kepada proses penyidikan kasus itu oleh aparat penegak hukum," kata Sugito, Sabtu (22/7/2023).
Sugito tidak memberikan toleransi atas perbuatan pegawai Imigrasi berinisial AH yang telah mencoreng institusi. Sugito pun menegaskan siap membantu proses penyelidikan aparat kepolisian terkait keterlibatan AH yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka."Kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," katanya.
AH sehari hari bertugas di meja pemeriksaan Imigrasi Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menambahkan bahwa AH sudah dinonaktifkan dari tugasnya dan diberhentikan sementara hingga kasus tersebut memiliki ketetapan hukum dari pengadilan.
"Secara lembaga kami akan melakukan pendalaman untuk antisipasi agar jangan sampai kasus seperti ini dilakukan petugas lainnya," kata Anggiat.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja. Dari 12 tersangka tersebut, salah satu di antaranya adalah petugas Imigrasi berinisial AH yang ditangkap pada 19 Juli 2023 di Bali.
Kasus ini mengungkap peran AH dalam meloloskan para calon donor ginjal saat melakukan pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai. Atas perannya dalam sindikat itu, AH diduga menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja. AH sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Belawan, Sumatera Utara, dan sejak Oktober 2022 mutasi kerja ke Bali.(bwo)