- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Kejagung Beberkan Kesaksian Airlangga Hartarto pada Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkap agenda penyidik menggali keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto diketahui masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kejagung.
Menurut Ketut, Airlangga Hartarto telah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
"Bahwa pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sedang berjalan kepada saksi AH. Nanti beliau (Airlangga Hartarto) akan saya minta (jelaskan) bagaimana substansi hasil pemeriksaan," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Ketut menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman terkait perkara dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah.
Dia menekankan keterangan Airlangga Hartarto sangat dibutuhkan penyidik terkait pelaksanaannya.
"Kemarin sudah saya sampaikan yang digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi kebijakan," jelasnya.
Selain itu, Ketut mengatakan kesaksian Airlangga Hartarto dibutuhkan guna melengkapi pemberkasan perkara.
Dia mengatakan keterangan Ketum Golkar tersebut terkait tiga tersangka koorporasi kasus tersebut.
"Karena ini terkait dengan tiga tersangka koorporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya. (lpk/ree)