- Antara
KPK Ungkap 155 Direktur dan Komisaris BUMN Belum Setorkan Laporan Harta Kekayaan
Jakarta, tvOnenews.com-Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut meski tinggkap kepatuhan pelaporan LHKPN BUMN sudah mencapai 99,5 persen, namun masih terdapat enam BUMN yang masuk dalam kategori buruk. Hingga kini ada 155 direktur dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyerahkan LHKPN.
"Memang masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor," kata Pahala ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa (24/7/2023).
Disebut Pahala, meski tinggkap kepatuhan pelaporan LHKPN BUMN sudah mencapai 99,5 persen, namun masih terdapat enam BUMN yang masuk dalam kategori buruk.
"Tapi masih ada 155 orang lagi yang belum lapor. Nah ini enam BUMN dengan kepatuhan terburuk," ujar Pahala.
Oleh karenanya, Pahala meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperhatikan enam BUMN tersebut.
"Tolong disampaikan sama Pak Menteri (Erick Thohir), enam yang terburuk ini kalau bisa segera. Lainnya relatif baik, tapi masih ada 155 orang lain yang belum," kata Pahala.
Adapun enam BUMN tersebut dan presentase kepatuhannya yaitu:
PT Pengembangan Pariwisata 28,13 persen
PT Dok dan Perkapalan Surabaya 33,33 persen
PT Boma Bisma Indra 38,46
PT Dirgantara Indonesia 45,45 persen
PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50 persen
PT Indah Karya 53,85 persen
(bwo)