Ini isi Surat Rafael Alun Trisambodo yang mengawal sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Ini Isi Surat Rafael Alun Trisambodo yang Mengawal Sidang Lanjutan Mario Dandy Satriyo

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:26 WIB

"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri. Namun demikian, semua rencana harus berputar haluan dan anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," sambung Andreas membacakan surat tersebut.

Diketahui tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan premier Pasal 355 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke 1 Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP ke 2 premier dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP.

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke 2 KUHP. Terakhir Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral