- VIVA
Dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang Sebut Perempuan Tak Usah Dinikahi, Tapi Boleh di..
Jakarta, tvOnnews.com - Nama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang kerap disebut-ramai di perbincangkan masyarakat saat ini karena diduga mengajarkan ajaran sesat kepada santri-santrinya.
Panji Gumilang diduga menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Atas hal itu, dirinya terancam dengan tuduhan penistaan agama.
Sebelumnya, awal Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi viral setelah video seorang wanita shalat berjamaah di antara laki-laki tanpa ada pembatas saat salat Idul Fitri viral di media sosial.
Selain itu, Dedengkot pondok pesantren Al Zaytun mengajarkan beberapa ajaran lain, seperti tafsir Al-Qur'an yang dianggap menyimpang. Hal itu diungkapkan Pemerhati Pesantren Najih Arromadloni.
Melalui program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Panji Gumilang disebut-sebut sering menafsirkan Al-Quran dengan cara salah. Salah satunya adalah ajaran bahwa wanita tidak harus dinikahi.
“Panji ini senang sekali menafsirkan Al Quran dengan nafsunya contoh misalnya dia mengatakan bahwa wanita itu tidak harus dinikahi yang penting adalah digauli dengan baik, katanya itu dari Al Quran,” tutur Najih Arromadloni dalam program acara Catatan Demokrasi, tvOne.
“Padahal ayat ini hanya berlaku untuk suami istri,” sambungnya.
Pemerhati pesantren pun menyebut ada banyak bukti kejahatan Panji Gumilang.
“Banyak videonya, kita buktinya di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan Al Quran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” ungkap Najih Arromadloni.
Oleh karena itu, Najih menyatakan tugasnya adalah menyelamatkan umat yang disesatkan.
“Tetapi tugas kita sebagai intelektual kan kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan umat yang disesatkan oleh pendapat-pendapat Panji Gumilang. Percuma ditutup-tutupi karena informasi ini sudah dipropagandakan publik tahu semua,” kata Najih Arromadloni.
Bareskrim sudah mengantongi bukti-bukti yang medukung “Bareskrim sudah mengatakan di dalam bahwa ketika dikonfirmasi video-video yang beredar di publik, Panji mengakui bahwa itu adalah perkataannya bisa dicek lagi,” lanjutnya.
Selain itu, Leny Siregar, mantan wali santri Pondok Pesantren Al Zaytun turut mengamini hal tersebut.
“Saya membenarkan kalau dibilang nyeleneh. Untuk mengawalinya saya bukan sebagai eks wali santri saja, saya sebagai orang dalam atau eks NII atau KW9. Saya sebagai saksinya, saya sebagai korbannya,” ungkap Leny Siregar.
Mantan orang dalam Al Zaytun Leny juga mengakui bahwa Panji Gumilang adalah Imam NII.
“Saya masuk itu pada tahun 2000 awal Januari sampai 2021 awal dan ini tak boleh disangka. Panji tidak pernah mengaku sebagai Imam kepada saya ya jelas tapi saya melalui tahapan-tahapan Ulil Amri, saya mengetahui bahwa dialah Imam NII,” sambungnya.
Dugaan penistaan agama Panji Gumilang sejauh ini sudah di tahap penyidikan. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (mg2/ree)