Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Tim tvOne

Kejagung Periksa Project Manager PT ZTE Indonesia Terkait TPUU Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik pada Jampidsus memeriksa satu saksi dari pihak PT ZTE Indonesia terkait dengan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan guna mendalami perkara dugaan korupsi dan TPPU proyek menara BTS.
 
"Saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Project Manager PT ZTE Indonesia," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
 
Ketut menjelaskan AK diperiksa untuk tersangka dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, YUS alias Muhammad Yusrizki.
 
Selanjutnya, dia mengatakan saksi juga diperiksa terkait perkara dugaan korupsi BTS atas tersangka WP alias Windy Purnama.
 
"Keteeangan dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," jelasnya.
 

Selain itu, Ketut menerangkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Dia mengatakan penyidik masih berupaya mengungkap dua perkara sekaligus terkait BTS 4G Bakti Kominfo.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.(lpk)
 
 
 
 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral