Bripda IDF tewas ditembak, 2 polisi jadi tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

Bripda IDF Tewas Ditembak, 2 Polisi Jadi Tersangka

Kamis, 27 Juli 2023 - 07:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bripda IDF tewas ditembak, 2 polisi jadi tersangka.

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan jenazah seorang polisi di dalam peti mati.

Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @Kalbar_info di Instagram.

Narasi dalam video tersebut menyebutkan jenazah yang mengenakan seragam tersebut adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF.

Bripda IDF diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri. Video itu juga turut memperlihatkan bekas tembakan di bagian kepala.

Dalam narasi video itu disebutkan pelaku penembakan adalah senior dari Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta.

Video ini juga turut diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Melalui akun Instagram pribadinya, dia menuliskan caption:

“Oknum polisi ditembak seniornya? Di Kabupaten Melawi! Apa benar dari Densus 88 Jakarta? Viral berita ini di masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat! Tim Hotman 911 siap bantu keluarga korban mencari keadilan! Tim Hotman 911 ada daerah Dayak! Tim Hotman 911 daerah Dayak sedang di rumah duka, tapi TKP di Cikeas Bogor”.

Terkait hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penembakan anggota Polri di Rumah Susun (Rusun) Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

Akibat peristiwa itu, seorang anggota Polri berinisial IDF tewas di tempat.

“Pada hari Minggu dini hari 23 Juli 2023 pukul 01.40 bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu Bripda IDF,” ujar Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan mengatakan tersangka yang diamankan, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya. (nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral