- Kolase tvOne/Aris Wiyanto
Kemelut Kasus Al Zaytun Panji Gumilang dan NII, Pengamat Teroris Soroti Rezim Presiden Jokowi
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat teroris, Harits Abu Ulya mendukung langkah BNPT dalam mengusulkan Negara Islam Indonesia (NII) masuk daftar organisasi teror. Hal itu merujuk pada polemik pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang yang diduga dedengkot NII.
Menurutnya, kemelut proses hukum pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang karena ada sikap tidak tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa sikap ambigu dari rezim Jokowi ini dalam mengHadi kasus Al Zaytun. Saya pikir perlu disederhanakan, karena banyak pengamat, pakar, dan peneliti membicarakan ini," kata Harits kepada tvOnenews.com, Kamis (27/7/2023).
"Apa yang menajadi usulan BNPT agar NII dimasukkan daftar organisasi teror, saya pikir cukup menarik, karena bisa mencairkan sikap skeptif publik terhadap rezim yang menangani kemelut Al Zaytun," tambahnya.
Dia menjelaskan Al Zaytun berdiri sebagai lembaga pendidikan, yang seharusnya ditangani dengan pendekatan yang spesifik.
Sebab, dia menerangkan bahwa Al Zaytun merupakan sebuah pesantren, sehingga tidak mesti langsung dibubarkan.
Menurutnya, jika Al Zaytun dibubarkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat preseden buruk dalam kepemimpinannya.