- Tim tvOne/Rizki Amana
Tak Percayai Surat Sakit yang Disampaikan, Bareskrim Polri Percepat Jadwal Pemeriksaan Kedua Panji Gumilang
Panji Gumilang memilih mengirim tim kuasa hukumnya untuk bertemu dengan pihak Bareskrim Polri yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun pada hari ini.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengatakan satak hadirnya sosok pengasuh Ponpes Al-Zaytun itu dikarenakan kondisi kesehatan yang tak memungkinkan untuk hadir memenuhi pemeriksaan.
Menurutnya Panji Gumilang mengalami kelelahan usai sibuk dengan kegiatannya baik mengajar hingga penelitian.
"Beliau inikan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian ada di dalam, mungkin agak kecapean. Ya mungkin itu saja kecapekan ya mungkin nanti dilain waktu bisa ketemu dengan kita semuannya nanti di sini," kata Ali kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Sebelmunya, Mabes Polri memastikan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG) tak penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri yang terjadwal pada hari iki Kamis (27/7/2023).
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.
"Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (27/7/2023) pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/7/2023).