- Tim tvOne/Rizki Amana
Tak Percayai Surat Sakit yang Disampaikan, Bareskrim Polri Percepat Jadwal Pemeriksaan Kedua Panji Gumilang
Kendati tak hadir dalam pemeriksaan, Panji Gumilang mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk mendatangi Bareskrim Polri.
Dari keterangan tim kuasa hukum, Panji Gumilang tak dapat memenuhi pemeriksaan penyidik pada hari dikarenakan sakit.
"Dengan alasan dalam kondisi sakit. Dan disertakan surat keterangan dokter," katanya.
Sementara itu, Ramadhan menyebut tim kuasa hukum turyut serta meminta pemunduran jadwal pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al-Zaytun.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.