Surati Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Soal PKPU, Hitakara Minta Perlindungan Hukum.
Sumber :
  • Istimewa

Surati Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Soal PKPU, Hitakara Minta Perlindungan Hukum

Jumat, 28 Juli 2023 - 17:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hitakara meminta permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Hitakara yang kuat aroma suapnya.  

Permintaan Hitakara sendiri dilakukan melalui surat yang dikirim oleh Tim Kuasa Hukumnya yakni Andi Syamsurizal Nurhadi dan Henry Lim.

Surat untuk presiden Jokowi sendiri bernomor ref.no.015/SRT/TIM ADV-HITAKARA/2023 yang dikirim pada tanggal 28 Juli 2023. 

Sementara surat untuk Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan Menkopolhukam Mahfud MD masing-masing bernomor Ref.no.017/SRT/TIM ADV-HITAKARA/2023 serta Ref.no.016 /SRT/TIM ADV-HITAKARA/2023 pada Jumat (28/7/2023).

“Melalui surat ini menghadap kepada yang terhormat bapak Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan pengaduan dan permohonan perlindungan hukum terkait proses PKPU PT Hitakara nomor:63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.Niaga.SBY,” bunyi surat tersebut.

Dalam surat itu, tim kuasa hukum menyebut Hitakara tidak mempunyai cara selain mengadu dan memohon kepada Presiden lantaran sudah berkali-kali mengadu dan mengajukan permohonan perlindungan kepada instansi namun tidak kunjung ada jawaban.

“Kenyataaan sampai dengan saat ini tidak ada tanggapan dan tidak ada tindakan yang diambil sementara apabila keadaan ini dibiarkan terus dan tidak segera diperbaiki maka akan merugikan klien kami dan pelanggaran hukum yang telah terjadi akan semakin kompleks dan akan merusak serta mengacaukan tatanan hukum, pelaksaanaan hukum dan penegekan hukum khususnya bidang kepailitan,” lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral