- Kolase tim tvOnenews.com
Seolah Masih Dendam, Ayah David Ozora Ungkap Hukuman yang Pantas Untuk Mario Dandy: Itu Kalau Dibesarkan Pakai Duit Haram
Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa waktu yang lalu, seorang anak bernama David Ozora menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, seorang anak pejabat dari Dirjen Pajak.
Hingga kini kasus penganiayaan dengan Mario Dandy sebagai terdakwa.masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebelumnya, ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina telah bersaksi saat sidang Mario Dandy.
Hakim pun mempertanyakan awal Jonathan mengetahui David menjadi korban penganiayaan hingga menjelaskan terapi penyembuhan David.
Dilain kesempatan, Jonathan Latumahina menjelaskan kondisi David Ozora pada saat setelah kejadian hingga perawatan di rumah sakit.
Melalui wawancara dengan dr Richard Lee, Jonathan mengatakan harapan dari hukuman Mario Dandy atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Seperti apa harapan Jonathan Latumahina terkait hukuman Mario Dandy. Simak informasinya berikut ini.
Harapan Jonathan Latumahina untuk Hukuman Mario Dandy
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjelaskan kondisi David Ozora setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada sebuah wawancara bersama dr Richard Lee.
Melalui sebuah video pada kanal YouTube dr Richard Lee, MARS, Richard menanyakan harapannya mengenai hukuman yang akan diterima Mario Dandy pada kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
“Kalau hukuman ya dari awal saya selalu bilang mata ganti mata. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, kalau saya inginnya saya bikin dia koma juga. Kita lihat dia bisa bertahan apa nggak, itu baru adil menurut saya. Biar ngerasain kan paling nggak, itu yang selalu saya sampaikan,” ungkap Jonathan Latumahina pada video di kanal YouTube dr Richard Lee, MARS.
Namun, Jonathan mengatakan kini dirinya kini masih fokus untuk pemulihan sang anak. Sehingga hukuman yang diberikan kepada Mario Dandy, ia serahkan sepenuhnya kepada jalannya proses pengadilan. Sebab negara Indonesia adalah negara hukum.
“Tetapi karena sekarang fokus ke pemulihannya David. Jadi ya kembali ke itu, kita negara hukum,” ujarnya.
Meski begitu, Jonathan tetap akan terus berjuang secara maksimal pada kasus tersebut, dengan harapan Mario Dandy mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
“Tapi kita tetap berjuang terus secara maksimal. Kalau dia ancamannya pasal penganiayaan dengan perencanaan ini maksimalnya 12 tahun ya harapannya bisa 12 tahun,” sahutnya.
Terdakwa, Mario Dandy. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)
Tak hanya itu, Jonathan menjelaskan di pengadilan kasus yang dilakukan oleh Mario Dandy satu per satu telah terbuka. Ia juga menambahkan tanggapannya mengenai hal tersebut.
“Dia (Mario Dandy) pelaku ini kan kemarin kebuka juga di pengadilan. Dia sering banget ngelakuin kayak gitu, nabrak lah apa,” tuturnya.
“Iya itu kalau dibesarkan pakai duit haram, kayak gitu kali ya,” lanjutnya sambil tertawa.
Tak hanya Mario Dandy yang terkena imbas dari kasus tersebut, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo juga menerima proses hukum dalam kasus yang berbeda, yaitu kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (kmr)