- tvOnenews.com - Syifa Aulia
Evaluasi OTT Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Yudo Margono: Jangan Dilihat dari Sisi Negatifnya Kita Harus Mawas Diri!
Gagal Usut Dugaan Korupsi Basarnas, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad Kompak Minta Pimpinan KPK Mengundurkan Diri
Bertambah tuntutan mundur untuk pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk setelah dianggap tak mampu mengusut kasus dugaan korupsi Basarnas. Selain Mantan Ketua KPK Abraham Samad, kini Bambang Widjojanto (BW) ikut meminta pimpinan KPK mengundurkan diri.
Bahkan, Bambang menilai pernyataan 'khilaf' yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menista dan menghina pemberantasan korupsi.
"Pernyataan pimpinan KPK, Yohanis Tanak, bahwa OTT dan penetapan tersangka Ketua Basarnas [Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi] dengan menyatakan adanya kekhilafan dan kelupaan dengan menuding kesalahan ada pada tim penyelidik adalah keliru, naif, konyol, absurd dan tidak memiliki landasan argumentasi yang kuat," kata BW kepada wartawan, Minggu (30/7).
Selain itu, keputusan KPK menyerahkan dua anggota TNI yang jadi tersangka OTT Basarnas juga sebuah kesalahan fatal. Sebab, Basarnas adalah lembaga untuk sipil, bukan militer.
"Lembaga Basarnas adalah lembaga nonpemerintahan tapi bukan lembaga militer, siapa pun kepalanya adalah pimpinan nonpemerintahan adalah penyelenggara pemerintahan dan bukan komandan dari suatu institusi militer," jelas mantan pimpinan KPK itu.
Karena lembaga non-militer, dan dianggap sebagai penyelenggara negara, maka KPK berwenang untuk mengusutnya. Pengusutan ini juga bisa dilakukan dengan bentuk koordinasi sebagaimana dalam pasal Pasal 42 UU KPK.