Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Syifa Aulia

Evaluasi OTT Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Yudo Margono: Jangan Dilihat dari Sisi Negatifnya Kita Harus Mawas Diri!

Senin, 31 Juli 2023 - 05:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Basarnas Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Peristiwa OTT Kabasarnas Henri Alfiandi itu perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu," ujar Laksamana TNI Yudo Margono dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (30/07/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI pada saat acara ramah tamah setelah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Yudo juga meminta kepada jajarannya yang berikan kepercayaan untuk bertuga di instansi lain untuk tetap berkoordinasi dengan Mabes TNI.

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya," terangnya.

"Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," imbuhnya.

Gagal Usut Dugaan Korupsi Basarnas, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad Kompak Minta Pimpinan KPK Mengundurkan Diri

Bertambah tuntutan mundur untuk  pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk setelah dianggap tak mampu mengusut kasus dugaan korupsi Basarnas. Selain Mantan Ketua KPK Abraham Samad, kini Bambang Widjojanto (BW) ikut meminta pimpinan KPK mengundurkan diri.

Bahkan, Bambang menilai  pernyataan 'khilaf' yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menista dan menghina pemberantasan korupsi.

"Pernyataan pimpinan KPK, Yohanis Tanak, bahwa OTT dan penetapan tersangka Ketua Basarnas [Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi] dengan menyatakan adanya kekhilafan dan kelupaan dengan menuding kesalahan ada pada tim penyelidik adalah keliru, naif, konyol, absurd dan tidak memiliki landasan argumentasi yang kuat," kata BW kepada wartawan, Minggu (30/7).

Selain itu, keputusan KPK menyerahkan dua anggota TNI yang jadi tersangka OTT Basarnas juga sebuah kesalahan fatal. Sebab, Basarnas adalah lembaga untuk sipil, bukan militer.

"Lembaga Basarnas adalah lembaga nonpemerintahan tapi bukan lembaga militer, siapa pun kepalanya adalah pimpinan nonpemerintahan adalah penyelenggara pemerintahan dan bukan komandan dari suatu institusi militer," jelas mantan pimpinan KPK itu.

Karena lembaga non-militer, dan dianggap sebagai penyelenggara negara, maka KPK berwenang untuk mengusutnya. Pengusutan ini juga bisa dilakukan dengan bentuk koordinasi sebagaimana dalam pasal Pasal 42 UU KPK.

Selain Bambang Widjojanto, Mantan Ketua KPK Abraham Samad juga menilai sikap pimpinan KPK menyalahkan penyelidik dalam kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas sangat memalukan. 

"Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu dan memalukan," kata Abraham saat dihubungi, Sabtu (29/7/2023).

Abraham menyinggung sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK. Dia menilai tiap penetapan tersangka merupakan keputusan yang telah diputus bersama oleh para pimpinan KPK.

"Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya, kala ada kekeliruan, itu yang tanggung jawab pimpinan KPK," katanya.

Dia menambahkan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pimpinan KPK harus mengundurkan diri imbas kekisruhan di kasus OTT Basarnas tersebut.

"Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK, dia harus mundur dong, bukan Direktur Penyidiknya, tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan ini sangat memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus," tutur Samad.(bwo/ade)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral