- Ist
Boni Hargens Nilai KPK Mampu Mengantisipasi Politik Uang Pada Pemilu 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu untuk mengantisipasi praktik politik uang pada pemilu 2024. Penilaian itu disampaikannya sesaat setelah peluncuran hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) pada Senin, (31/7/2023) di Jakarta.
Ia menjelaskan, dari hasil survei diketahui bahwa secara umum kelas menengah intelektual masih meyakini bahwa KPK mempunyai kemampuan lebih dari cukup untuk mengatasi praktik politik uang pada pemilu 2024.
“Survei ini mengkonfirmasi bahwa institusi KPK masih dipercaya publik. Begitu pula dengan kinerjanya, yang diketuai oleh Firli Bahuri. Meski, masih jauh dari sempurna dan situasinya berada dalam dinamika politik yang luar biasa, pandangan kalangan menengah intelektual, KPK telah bekerja dalam trak yang benar,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pandangan responden ini menjadi modal bagi bagi Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya untuk memperkuat dan memperluas dimensi pencegahan dan edukasi kepada seluruh pihak. Terutama mereka yang terlibat dalam pemilu 2024 untuk melakukan penetrasi praktik korupsi politik yang fase kritikalnya berada pada momen pemilu 2024.
“Itu sebabnya, KPK mempunyai andil strategis dan masyarakat menilai Firli masih mampu untuk mengoptimalkan peran KPK lebih jauh lagi. Tinggal memperkuat sinergi dalam konstruksi penegakkan hukum dan budaya politik. Kita berharap pemilu kali ini praktik money politics dapat dipenetrasi oleh KPK yang bekerja sama dengan institusi terkait lainnya. Kita berharap pemilu ini benar-benar demokratis, bebas dari kecurangan, terlebih politik uang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, survei LPI digelar pada 17 Juli 2023- 27 Juli 2023 dengan kluster responden dari kalangan kelas menengah intelektual. LPI memberikan skala (skor) 0.00 (0 persen) sampai 4.00 (4 persen) dan nilai yang tertinggi mendekati sempurna. LPI mengategorikan empat indikator yaitu i) Integritas, ii) Kinerja, iii) Perilaku Anti Korupsi, iv) Persepsi Anti Korupsi, dan v) Kepercayaan Publik.
Teknik sampling yang digunakan pada survei ini adalah Purposive Sampling di mana subjek yang diambil sebagai sampel adalah berdasarkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan-permasalaan dalam penelitian. Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 800 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar 3.1 persen pada tingkat kepercayaan ± 95 persen.