- Antara
Jusuf Kalla Singgung Gus Dur yang Dilawan Ponakan untuk Jadi Ketum PKB
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla bicara terkait sistem untuk menduduki kursi ketua umum partai politik di Indonesia.
Dalam paparannya, dia menyinggung Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang dilawan oleh keponakannya untuk menjadi Ketua Umum PKB.
Jusuf Kalla alias JK awalnya mengatakan bahwa untuk menduduki jabatan ketua umum partai membutuhkan biaya yang besar hingga Rp600 miliar.
“Kalau sekarang Anda [ingin] menjadi ketua [umum] Golkar jangan harap kalau Anda tidak punya modal Rp500 sampai Rp600 miliar,” kata JK di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Namun, mantan Ketua Umum Golkar itu mengatakan modal besar untuk menjadi ketua umum partai nampaknya tidak berlaku bagi partai politik yang pendirinya masih ada.
“Hampir semua partai tuh terkecuali partai yang pendirinya masih ada, kayak PDIP, kayak Nasdem, tapi partai yang sudah go public artinya pemilihannya itu butuh biaya besar,” ujar JK.
Di sisi lain, JK menuturkan ada juga pergantian ketua umum partai disaat pendirinya masih ada yakni seperti PKB.
JK lantas menyinggung Gus Dur sebagai pendiri PKB yang tersingkir oleh keponakannya sendiri.
“Kecuali PKB, Gus Dur masih ada dilawan oleh keponakan, menang keponakan. Itulah, pendiri masih ada dilawan,” kata dia.
Akan tetapi, JK tidak menyebutkan nama keponakan yang melawan Gus Dur.
Namun, yang sudah menjadi rahasia umum adalah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terpilih sebagai Ketua Umum PKB melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 2008.
Gus Dur dan Cak Imin juga pernah mengalami konflik internal.
Saat itu, Gus Dur yang menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB memecat Cak Imin dari ketua umum.
Cak Imin kemudian melawan hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kubu keduanya kemudian menggelar Munaslub saat proses hukum masih berjalan.
Kubu Gus Dur memutuskan Ali Masykur Musa sebagai Ketua Umum PKB.
Sedangkan kubu Cak Imin tetap mempertahankan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB, mencopot Gus Dur dari jabatan Ketua Dewan Syuro, dan mencopot Yenni Wahid—anak Gus Dur—dari jabatan Sekjen.
Lalu, pada 2008 Mahkamah Agung memutuskan bahwa struktur kepengurusan PKB yang sah merupakan hasil Muktamar Semarang 2005.
Gus Dur menjadi Ketua Dewan Syura dan Cak Imin menjadi Ketua Umum PKB. (saa/muu)