- Laily Rahmawaty-Antara
Soal Dugaan Kasus Penipuan Mario Teguh, Polisi Panggil Empat Saksi
Jakarta, tvOnenews.com - Soal dugaan kasus penipuan Mario Teguh, polisi panggil empat saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Metro Jaya sudah melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh dan istrinya.
"Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintai klarifikasi," ujar Trunoyudo, Selasa (1/8/2023).
Meski demikian, Trunoyudo tidak merinci siapa saja keempat saksi tersebut yang dipanggil untuk mengklarifikasi dalam kasus promosi merek perawatan kulit (skincare).
Trunoyudo hanya menyebut dalam waktu dekat penyidik akan mengirimkan sampel skincare kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.
"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT Pesona Mahameru selaku perusahaan yang memproduksi skincare tersebut,” jelasnya.
Trunoyudo mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM.
Setelah itu, penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh.
Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan register nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, menjelaskan kasus bermula kliennya mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek mempromosikan produk perawatan kulit miliknya.
Namun, Mario Teguh tidak menepati janjinya.
“Ada janji yang bersangkutan untuk mengangkat produk perawatan kulit (skincare) atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," ujar Djamaludin. (ant/nsi)