- Kolase tvOnenews.com
Seolah Tak Peduli dengan Berita Miring Ponpes Al Zaytun, Para Guru Madrasah Ini Beri Dukungan Penuh untuk Panji Gumilang
tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).
Direktur Dittipidum Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan bahwa penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," ungkap Djuhandani.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Panji Gumilang diperiksa sejak siang hingga malam pukul 19.30 WIB. Penyidik kemudian melanjutkan hingga pukul 21.15 WIB.
Menjelang keberangkatan Syekh Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, kanal Youtube Ponpes Al Zaytun mengunggah sebuah video dukungan terhadap pria 77 tahun itu.