- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com
Pakar Hukum Pidana Ungkap Perbedaan Kritik dan Hinaan, Katanya Rocky Gerung itu Justru...
Pandangan pakar hukum soal kasus Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi
Prof Hibnu Nugroho hadir sebagai narasumber di Kabar Petang tvOne, ia mengungkapkan soal perbedaan kritik dan hinaan.
Menurutnya, kritik itu melihat suatu objek jabatan, sementara penghinaan itu melihat suatu objek pribadi manusia.
"Jadi makanya kalau ini sebagai bentuk penghinaan, kembali saya sebagai orang pidana pandangannya tetap normatif, ketika bersangkutan merasa dihina, baru yang bersangkutan, bukan orang lain, bukan kelompok tertentu," ujarnya.
Tapi jika terkait dengan jabatan, Prof Hibnu Nugroho menyebut itu adalah masa kritik.
"Itupun nanti kita harus melihat suatu konteksnya seperti apa, tidak sepotong-potong, dari konteks itu kita lihat aspek melawan hukumnya di mana unsur kesengajaan untuk menghinanya seperti apa," tuturnya.
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)