- Kolase tvonenews.com / Muhammad Bagas
Soal Kasus Panji Gumilang, Habib Kribo Sebut Fatwa MUI Tidak Mutlak hingga Bawa-bawa Nama Nabi Muhammad
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa dilaporkan juga atas kasus penistaan agama di Makassar.
"Saya katanya dikatakan penistaan agama, maaf saya jelek-jelek begini juga Habib, tidak akan saya jual agamanya Rasulullah," ujarnya.
"Tapi orang yang melihat pandangannya lemah, saya dituduh penista agama dilaporkan saya di Sulawesi," tuturnya.
"Saya yakin Nabi Muhammad ini hari ada, pasti dituduh penista agama, karena apa? karena banyak pemahaman kita ini masih salah, kita merasa paling benar," pungkasnya.
Panji Gumilang tersangka
Usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Semua sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (1/8/2023).