- Istimewa
Pemprov DKI Sebut Bali Towerindo Siap Tanggung Jawab Atas Mahasiswa yang Terjerat Kabel Fiber Optik
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan hasil dari pemanggilan Bali Towerindo yang diduga pemilik kabel fiber optik yang mencelakai seorang mahasiswa hingga difabel.
Beberapa waktu lalu, PT Bali Towerindo dipanggil oleh Dinas Bina Marga DKI untuk dimintai penjelasan atas kasus yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel hingga tak bisa berbicara.
Hasil dari rapat tersebut rupanya Pemprov DKI Jakarta meminta Bali Towerindo agar menyelesaikan permasalahan dengan keluarga korban secepatnya.
"Intinya dari rapat itu kami meminta untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak keluarga korban," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Heru Suwondo memastikan kasus ini tidak semata-mata dilepas kepada Bali Towerindo yang sudah mau bertanggung jawab, akan tetapi perkembangan dari kasus ini tetap dimonitor.
"Iya kita monitor saja segera diselesaikan. Kan Bali Towerindo prinsipnya oke," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri mengungkapkan akan memanggil pihak provider yang menyebabkan seorang mahasiswa terjerat kabel optik.