Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya mempunyai alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh..
Sumber :
  • Antara

Yakin Dengan Alat Bukti, KPK Ajukan Kasasi Dalam Kasus Suap Gazalba Saleh

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:51 WIB

Sebelumnya, terdakwa Gazalba Saleh awalnya dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum KPK karena terbukti telah menerima suap sebesar 20 ribu dolar Singapura.

Namun, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Yoserizal menyatakan alat bukti untuk menjerat Gazalba Saleh tidak kuat.(hrs/bwo)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
07:24
28:50
03:48
07:26
08:03
Viral