Putra Bungsu Presiden RI Soekarno, Guruh Soekarnoputra.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Rumah Guruh Soekarnoputra Dijaga Massa, PN Jaksel Gagal Lakukan Penyitaan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) gagal mengeksekusi penyitaan rumah milik Guruh Soekarnoputra

Gagal eksekusi penyitaan rumah dari putra bungsu Presiden RI pertama Soekarno itu disampaikan langsung oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto. 

Menurutnya pembatalan eksekusi juru sita kediaman milik Guruh Soekarnoputra itu ditengarai situasi yang tak kondusif.

"Dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 yang dikenal dengan termohon eksekusinya Guruh Soekarnoputra pada jam 9 pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

"Namun demikian, pertugas kami juru sita kami pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi oleh karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," sambungnya. 

Djuyamto menuturkan situasi yang tak kondusif pada lingkungan kediaman Guruh Soekarnoputra memaksa juru sita tak dapat melakukan eksekusi. 

Ditambah, tak adanya aparat keamanan yang berjaga guan mengantisipasi penolakan eksekusi penyitaan yang dilakukan juru sita PN Jaksel terhadap kediaman Guruh Soekarnoputra tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral