- Tim tvOnenews/Rizki Amana
Rumah Guruh Soekarnoputra Dijaga Massa, PN Jaksel Gagal Lakukan Penyitaan
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh petugas juru sita kami belum terlihat aparat keamanan yang berjaga di lokasi objek eksekusi. Sedangkan di lokasi eksekusi tersebut banyak sekali massa yang menjaga tempat objek tersebut, artinya situasinya menjadi tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya proses eksekusi," ungkapnya.
Guruh Ngaku Terzalimi
Kediaman putra bungsu Presiden RI pertama Soekarno yakni Guruh Soekarnoputra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bakal disita pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Rencananya penyitaan rumah milik Guruh Soekarnoputra itu bakal disegel pihak PN Jaksel pada Kamis (3/8/2023).
Kendati akan disita pihak PN Jaksel, Guruh Soekarno mengaku enggan meninggalkan kediamannya tersebut usai menerima surat perintah pengisongan rumah.
Pasalnya, Guruh mengaku berada dalam posisi yang benar hingga tak perlu meninggalkan kediamannya tersebut.
"Sedangkan lawan saya, bahkan saya merasa terzalimi. Dan saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dan teman-teman saya, bahkan para ahli hukum dari wartawan yang sudah tahu tentang duduk perkara ini, mereka semua melihat banyak terdapat cacat hukum di pihak sana, sebenarnya di sini kami berada di pihak yang benar dan terzalimi," kata Guruh di kediamannya kepada awak media, Jakarta, Kamis (3/8/2023).