- Tim tvOne/Rika Pangesti
Mahfud Md Minta Warga Ponpes Al Zaytun Jangan Panik Panji Gumilang Ditahan: Dijamin Negara
Mahfud MD menugaskan Kementerian Agama untuk membina Pondok Pesantren Al Zaytun, usai pimpinannya, Panji Gumilang menjadi tersangka kasus tindak pidana penistaan agama.
Mahfud mengatakan, pihaknya telah menugaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk memberikan pendampingan kepada Ponpes Al Zaytun.
"Agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini, itu dijamin keberlangsungannya," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Selain itu, Mahfud mengatakan, Kementerian Agama diberikan kewenangan untuk memembentuk kurikulum baru di Ponpes Al Zaytun.
"Kementerian Agama serta tim ini tadi diberi wewenang untuk melakukan asesmen terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik, tendik gitu, untuk menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytunsesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Mahfud. (rpi/ebs)