- tvOnenews.com - Abdul Gani Siregar
Proyek Intermediate Treatment Faclity Sunter Dihentikan, Anggaran Rp577 Miliar Dikucurkan untuk PT JakPro
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan proyek Intermediate Treatment Faclity (ITF) Sunter dengan anggaran sebesar Rp577 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan anggaran proyek IIntermediate Treatment Faclity (ITF Sunter tersebut akan dialihkan untuk bisnis PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Dana sebesar Rp577 miliar ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan BUMD JakPro. Kendati demikian, rencana ini perlu disahkan terlebih dahulu dalam APBD-P.
“Jadi nanti itu ada perubahan peruntukan kegiatan, dan nantinya harus disahkan kembali dalam APBD-P,” kata dia, kepada media, Kamis (3/8/2023).
Meski begitu tidak ada keharusan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan JakPro. Apabila tidak dibutuhkan juga dapat dikembalikan.
“Dan tetap digunakan untuk JakPro tapi digunakan untuk kegiatan lain silakan, atau mungkin nanti dicatatkan kembali, dikembalikan oleh JakPro silakan. Itu keputusan memang ada pada saat pembahasan APBD-P,” tuturnya.
Sementara, Direktur Utama JakPro, Iwan Takwin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum menggunakan dana sebesar Rp577 miliar tersebut untuk proyek ITF Sunter.