Polisi butuh 40 saksi dan 17 ahli untuk tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Dedengkot Al Zaytun Ungkap Pesan Terakhir ke Santri Berjanji Kembali, Panji Gumilang Yakin Lolos Jeratan Penistaan Agama?

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:32 WIB

Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri.


Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Sebelum berangkat ke Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka, Panji Gumilang rupanya berpamitan terlebih dahulu kepada para muridnya.

Ia disambut dengan tepuk tangan gemuruh dari murid-muridnya. Tampak juga para pengajar Al Zaytun yang berdiri di depan. 

"Hari ini syekh mau ke Jakarta memenuhi undangan daripada Kepolisian Republik Indonesia. Jangan khawatiran anak-anakku, syekh akan menyampaikan segala pertanyaan yang akan ditanyakan," buka Panji Gumilang yang dikutip tim tvOnenews.com dalam kanal YouTube Al Zaytun Official pada Kamis (3/8/2023).

Dalam pidato pamitannya itu, Panji Gumilang meminta agar para muridnya tak perlu khawatir dengannya. Ia berjanji akan kembali lagi ke Ponpes Al Zaytun

"Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh dan belajarlah baik-baik. Syekh hanya beberapa jam saja, nanti pulang lagi dan berjumpa lagi. Kita berdoa kepada Allah semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya," lanjutnya. Setelah menyampaikan sepatah dua kata, Panji Gumilang dengan dikawal berjalan menuju mobilnya untuk ke Bareskrim Polri.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:46
08:31
00:45
02:11
05:10
01:31
Viral