Polisi sebut proses laporan dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung sudah sesuai SOP.
Sumber :
  • Ilham Kausar-Antara

Polisi: Proses Laporan Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Sudah Sesuai SOP

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:00 WIB

"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut,” kata Ade. 

Ade Safri menjelaskan pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE dan para ahli lainnya,” sambungnya.

Sebagai informasi, sudah ada tiga laporan yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.

Laporan pertama dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Laporan kedua dilayangkan Ferdinand Hutahaean pada Selasa (1/8/2023). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Laporan ketiga dilayangkan DPN Repdem pada Rabu (2/8/2023). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4504/VII/2023/POLDA METRO JAYA. (ant/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral