- Kadek Sugiarta
Anggota DPRD Gorontalo Ini Jadi Korban Investasi Saham Bodong, Rugi Hingga Miliaran Rupiah
Gorontalo - Ekhwan Ahmad seorang Anggota DPRD Kota Gorontalo menjadi korban penipuan investasi saham emas sistem online. Anggota Fraksi Hanura ini mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1 miliar. Sebelumnya, Ekhwan Mengaku diajak berinvestasi di Bestprofit sejak bulan september 2021 lalu, dengan iming-iming keuntungan mencapai 90 sampai 100 persen.
"Awalnya, saya diajak untuk berinvestasi di kantornya, saya di iming-imingi keuntungan berlipat, bahkan sampai 100 persen,“ kata Ekhwan.
Ekhwan juga menceritakan dirinya semakin percaya bahwa yang mengajaknya berinvestasi adalah Adrianto Papuke, seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Ekhwan tersebut.
Tergiur akan mendapatkan keuntungan besar, Ekhwan akhirnya memberanikan diri berinvestasi hingga mencapai Rp 1 Miliar. Dengan melakukan transaksi sebanyak dua kali, yakni masing-masing Rp 500 juta.
Bukan hanya itu dikatakan Ekhwan, dirinya dikirimkan ilustrasi keuntungan, dimana apabila berinvestasi Rp100 Juta, maka keuntungan akan mencapai Rp200 Juta perbulan. Bahkan jika berinvestasi Rp 1 Miliar, keuntungan mencapai Rp900 Juta perbulan.
“Ternyata semua ilustrasi yang dikirim ke saya itu semuanya tidak ada, saya sudah menanam saham hingga Rp 1 Miliar,” ungkap Ekhawan atau yang kerap disapa Haji Eko.
Bahkan dirinya mengaku dijanjikan mendapatkan bonus sebuah mobil, apabila saham yang ditanam mencapai Rp 1 Miliar.