Menhub Budi Karya Sumadi minta Tes Acak Covid-19 di Stasiun.
Sumber :
  • BKIP Kemenhub

Menhub Minta PT KAI Tes Acak Covid-19 di Stasiun

Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:14 WIB

Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) melakukan tes secara acak (random test), kepada penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, di sejumlah stasiun utama. Hal ini mengingat kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Menhub mengatakan, KRL merupakan salah satu moda transportasi favorit masyarakat, karena itu perlu perhatian khusus sebagai bagian upaya untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19.

"Saya mendapat laporan, bahwa jumlah pergerakan penumpang KRL per harinya cenderung meningkat, yaitu sekitar 400-500 ribu penumpang per hari. Walaupun di masa normal bisa di atas satu juta penumpang, tetapi ini harus kita sikapi mengingat saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karenanya kami tugaskan kepada PT KAI untuk melakukan random check di stasiun utama seperti di Gambir, Senen, Manggarai, dan stasiun utama lainnya di lintas Bekasi, Bogor, dan Tangerang,” ujar Budi Karya ketika berkunjung ke Stasiun Jatinegara dan Stasiun Bekasi Timur, Sabtu.

Menurut Menhub tes secara acak ini perlu dilakukan untuk memberi peringatan kepada masyarakat bahwa saat ini sedang terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan jika tidak ada keperluan mendesak.

"Kami mengimbau kepada masyarakat kalau kondisi tidak begitu fit dan merasa sakit agar menghindari perjalanan dan juga pergerakan yang tidak perlu,” ucap Menhub.

Budi mengungkapkan, Ditjen Perhubungan Darat akan menyediakan bus-bus di sejumlah titik stasiun sebagai alternatif angkutan agar kondisi penumpang kereta tidak berdesakan.

Sementara itu, Direktur Utama PT. KAI Didiek Hartantyo menyatakan siap untuk melaksanakan random test di beberapa stasiun utama.

Didiek menjelaskan, pihaknya telah melakukan penerapan protokol kesehatan dengan ketat terhadap penumpang KRL yakni mewajibkan penumpang memakai masker, mencuci tangan, memberi tanda tempat duduk dan tempat berdiri agar penumpang dapat menjaga jarak, serta membatasi kapasitas penumpang hanya 74 penumpang di setiap gerbong kereta. (act)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral