Sultan Rif'at Alfatih.
Sumber :
  • Tim tvOne

Menko Polhukam Dorong Bali Towerindo Bertemu Keluarga Sultan Rif'at, Mahfud MD: Kasus Hukum Bagus Dimulai dengan Mediasi

Senin, 7 Agustus 2023 - 05:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong manajemen PT Bali Towerindo Sentra bertemu dengan keluarga korban kabel firber optik Sultan Rif'at Alfatih.

Sultan Rif’at Alfatih adalah mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo pada 5 Januari 2023 lalu di wilayah Jakarta Selatan.

"Kalau hukum, yang paling bagus mulai dengan mediasi. Selesai dengan mediasi, kedua pihak bertemu," kata dia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta pihak PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel fiber optik menjuntai di Jakarta Selatan (Jaksel) dapat melakukan pendekatan manusiawi terhadap Sultan Rif'at Alfatih (20) korban terjerat kabel menjuntai. Mahfud menilai pendekatan manusiawi bisa digunakan ketimbang pendekatan hukum.

"Nah untuk PT Bali Tower menurut saya, memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan. Tidak ada lagi bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya," kata Mahfud usai menjenguk Sultan di RS Polri, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (4/8/2023).

"Pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower, itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya. Selesaikan baik-baik, insyaallah saya optimis," tambah Mahfud.

Sultan sedang menjalani rawat inap di RS Polri berdasarkan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapusdokkes dr. Asep Hendradiana. Dalam menangani Sultan melalui tim gabungan dokter spesialis, pihak RS Polri berkolaborasi dengan RS Cipto Mangunkusumo dan RS Fatmawati. Terkait penanganan di RS Polri, para dokter berfokus pada peningkatan berat badan Sultan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral