Logo - Majelis Ulama Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA

Anggota Komisi Fatwa Ditangkap Densus 88, Begini Reaksi MUI

Rabu, 17 November 2021 - 11:02 WIB

Jakarta -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap dengan menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari pengurus Komisi Fatwa MUI. Keputusan itu diambil setelah Zain ditangkap densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin.

Keputusan itu tertuang dalam rilis yang ditandatangi oleh Ketua Umum MUI, K.H Miftachul Akhyar dan sekjen Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, H Amirsyah Tambun, Rabu (17/11/2021). Rilis tersebut di unggah oleh akun twitter Ketua MUI Cholil Nafis @cholilnafis 

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan (Dr. Zain an-Najah) sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," tulis rilis   

Terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme, MUI menegaskan tidak terlibat dan hal tersebut sifatnya pribadi.

Selanjutnya MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

Terkait penangkapan salah satu anggota pengurus, MUI tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI No. 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

Selanjutnya MUI menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan. "MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," tulis rilis .Ner

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral