PDIP angkat bicara soal status Cinta Mega yang tak kunjung dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

PDIP Angkat Bicara Soal Status Cinta Mega yang Tak Kunjung Dipecat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta

Senin, 7 Agustus 2023 - 12:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang ketahuan bermain game judi online saat rapat paripurna tak kunjung dibebastugaskan sebagai anggota dewan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menuturkan keputusan akhir terhadap rekomendasi sanksi untuk Cinta Mega ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Belum ada keputusan terhadap pembebastugasan Ibu Cinta Mega sebagai anggota DPRD. Belum ada keputusan, DPP belum mengeluarkan keputusan itu," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini, DPP sudah menerima usulan pemecatan. Saat ini, usulan tersebut sedang dikaji oleh DPP PDIP dan akan mengambil keputusan akhir secara objektif.

"Jadi DPD diklarifikasi oleh DPP atas pemberian sanksi yang diberikan kepada Ibu Cinta Mega," katanya.

Kemudian, Gembong mengaku bahwa hingga saat ini Cinta Mega masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan masih menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

"Jadi seharusnya sepanjang belum ada keputusan PAW, beliau masih anggota DPRD," kata dia.

PDIP angkat bicara soal status Cinta Mega yang tak kunjung dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Dok: Istimewa

Perlu diketahui, sanksi yang diusulkan oleh DPD PDIP adalah pemecatan melalui mekanisme Surat Penggantian antar Waktu (PAW). Namun, hingga saat ini surat tersebut belum sampai ke KPUD.

Seharusnya, PAW diajukan oleh partai kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lalu akan diteruskan kepada KPUD.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan Cinta Mega masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta selama belum ada surat permohonan pemecatan.

Surat tersebut nantinya diajukan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta kepada KPU. Selanjutnya, akan digelar rapat pleno penetapan penggantian Cinta Mega.

"Rapat pleno PAW ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD," kata Dody.

Mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Pihaknya juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta menggelar rapat pleno untuk membahas nasib anggotanya yang kepergok main game slot saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Hasilnya, DPD PDIP DKI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi hukuman berupa Pergantian Antar-Waktu (PAW) terhadap Cinta Mega yang berarti dia juga dipecat sebagai anggota DPRD DKI.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP partai," ujar Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/7/2023). (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
08:06
Viral